×
IMG-LOGOIMG-LOGO
IMG-BLOG

Sudah Halalkah Produk Kosmetik Anda?

By www.mazaya.co.id | 3 Apr 20 | 8 Comments

Dalam Islam, halalanthoyibban merupakan manifestasi dan konsep tertinggi dalam standar mutu. Sebagai muslim yang taat, tentunya aware (sadar) dan faham untuk menggunakan produk yang halal lagi baik. Karena itu bagi produsen, penting untuk memproduksi barang/jasa yang halal lagi baik, jika ingin produknya laku di konsumen. Salah satu kehalalan produk yang tidak luput dari perhatian masyakarat adalah produk kosmetik.

Cara paling mudah untuk mengetahui kehalalan produk kosmetik yaitu dengan melihat label halal MUI yang terdapat pada kemasan. Label kosmetik halal MUI akan tertera di kemasan produk, jika sudah dinyatakan halal oleh MUI. Di Indonesia,

kosmetik yang sudah dipastikan halal akan mendapat sertifikat dari lembaga tertentu. Dalam hal ini, lembaga yang memiliki kewenangan dalam sertifikasi halal adalah Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan, dan Kosmetika MUI (LPPOMUI). Lembaga inilah yang bekerjasama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) milik pemerintah. Anda juga bisa melihat daftar produk kosmetik yang sudah bersertifikat halal dengan mengunjungi website resmi LP POM MUI di www.e-lppommui.org.

Bagi Anda pengguna kosmetik halal, tidak perlu bersusah payah mencari produk kosmetik dari luar negeri. Karena Indonesia mempunyai tidak sedikit produk kosmetik merk lokal halal dan murah. Jangan lupa sebelum membeli, lihat dengan seksama label halal resmi yang ada pada kemasannya, ya!


Share this Blog :

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *